"Kami berharap GDPK mampu mengatasi masalah kependudukan di Banjarbaru yang kompleks," ujar Wartono usai menghadiri konsultasi publik GDPK yang digelar di Aula Bappeda Kota Banjarbaru, Kamis.
Wartono mengharapkan, GDPK selain mampu mengatasi masalah kependudukan juga memberikan arah kebijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan.
Menurut dia, penyusunan GDPK bertujuan menyediakan kerangka pikir dan panduan mengintegrasikan berbagai variabel ke dalam proses pembangunan sehingga terwujud pemerataan di seluruh sektor.
"Kami juga berharap GDPK mampu menciptakan keharmonisasian antara situasi dan dinamika kependudukan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi lainnya," ungkap Wartono.
Harapan lainnya, penyusunan GDPK semakin memperbaiki komitmen pemerintah kota terhadap prioritas pembangunan kependudukan, dan mampu meningkatkan kepedulian pembuat kebijakan terhadap isu-isu kependudukan dan pembangunan.
Diketahui, GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Pembangunan kependudukan terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan database kependudukan.
Tujuan penyusunan GDPK mencakup delapan hal yakni mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa.
Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan.
Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan.
Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.
Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk, dan mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.