"Kami minta orang tua waspada, selalu monitor anaknya di rumah. Jangan di rumah terlihat alim dan santai tetapi di luar terlibat memakai maupun mengedarkan narkoba," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Wartono di sela pemusnahan sebanyak 3,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di depan markas Satuan Resnarkoba.
Menurut Wartono, peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya lain sudah masuk ke semua lini sehingga yang dibutuhkan adalah kewaspadaan sejak dini di lingkup keluarga.
"Keluarga adalah benteng pertama dan utama pencegahan penyebaran narkoba karena dapat secara dini mengetahui anggota keluarga lain terlibat atau tidak memakai narkoba dari perilakunya," ucap Wartono.
Diharapkan pula, orang tua jangan malu untuk melaporkan anggota keluarga yang terlibat narkoba sehingga bisa ditangani sejak dini agar tidak terlalu jauh keterlibatan dalam peredaran barang haram itu.
"Artinya, jika mengetahui ada salah satu anggota keluarga terlibat dalam narkoba maka segera ambil tindakan pencegahan maupun rehabilitasi sehingga bisa mencegah terlibat semakin jauh," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang telah dilakukan Polres Banjarbaru hingga memusnahkan barang bukti paling banyak sepanjang sejarah Polres.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendorong jajaran Polres Banjarbaru terus berupaya maksimal mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat," katanya.
Sementara, pemusnahan sabu-sabu seberat 3,8 kilogram senilai Rp6 miliar itu dilakukan dengan cara di masukan ke mesin blender yang dicampur cairan detergen kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Pemusnahan barang terlarang itu diikuti Ketua DPRD Fadliansyah, Kajari Hadiyanto, Ketua PN Benny S, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan MUI yang bersama-sama memblender sabu-sabunya.