Banjarbaru (ANTARA) - Wakil Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Wartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 kepada DPRD setempat.
"Perubahan APBD prinsipnya adalah penyempurnaan dan perbaikan atas APBD yang sudah berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja," ujar Wartono.
Menurut Wartono, sesuai proyeksi Perubahan APBD 2024 terdiri dari komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan terutama pada akhir tahun.
Disebutkan Wartono, Perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,45 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp32,7 miliar dibandingkan rencana pendapatan Rp1,25 triliun.
"Rincian pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah yang naik sebesar Rp10,5 miliar dari target Rp329 miliar menjadi Rp339,8 miliar dan pendapatan transfer yang naik sebesar Rp22,1 miliar," ucapnya.
Selanjutnya, Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami kenaikan sebesar Rp248 miliar dari rencana sebelumnya Rp1,5 triliun meliputi belanja operasi dan belanja modal.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan Raperda Perubahan APBD 2024 akan berproses sesuai mekanisme dan dijadwalkan dibahas pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Selasa esok.
"Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 segera dilakukan melalui panitia khusus DPRD dimulai dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna yang sudah diagendakan Selasa," katanya.