Dinas Kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan mengungkapkan sebanyak 6.014 hektar (ha) kawasan hutan produksi wilayah tersebut dicadangkan untuk kegiatan program hutan tanaman rakyat 2011.
Menurut Kepala Seksi Rencana Penatagunaan Hutan, Dinas Kehutanan Tabalong, Herawaty Q Kusuma di Tanjung, Selasa, lahan yang dicadangkan untuk program HTR sudah diusulkam ke kementerian kehutanan dan diprioritaskan kawasan hutan produksi.
"Kegiatan hutan tanaman rakyat dilaksanakan di dalam kawasan hutan produksi dan tahun ini dicadangkan sekitar 6.014 hektar," katanya.
Kawasan hutan produksi yang dicadangkan untuk program HTR masing-masing di Kecamatan Upau, Haruai, Jaro dan Muara Uya.
Program dari kementerian kehutanan ini, jelas Herawaty, bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui kegiatan penanaman jenis tanaman kehutanan dan umum.
"Dalam program HTR masyarakat diharapkan berperan dalam membangun hutan tanaman dengan rincian 60 persen tanaman kehutanan dan 40 persen jenis tanaman lain seperti karet," tambahnya.
Saat ini baru kelompok masyarakat asal Desa Marindi Kecamatan Haruai yang mengusulkan untuk kegiatan program HTR dengan luas lahan sekitar 630 hektare yang dikelola 240 kepala keluarga./mia/B