Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, 1/8 (Antara) - Aliansi Pemuda Dayak berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Banjarmasin, untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap salah satu sidang pembunuhan yang saat ini berjalan di pengadilan tersebut.
Berdasarkan Pantauan Wartawan Antara di lapangan, Senin, terlihat kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terhadap pihak pengadilan agar putusan terhadap dua pelaku pembunuhan sesuai dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk ke dua terdakwa M Faruk dan Haji Ardiansyah alias Mansyah yang membunuh Eqy Persia Rianda alias Eqi alias Dante saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan tinggal menunggu vonis dari majelis hakim.
Sementara itu, Ibu Korban Pembunuhan bernama Asnaningsih di Banjarmasin, mengatakan pihaknya berharap pihak pengadilan yang menangani perkara anaknya memberikan vonis hukuman kepada kedua terdakwa sama seperti tuntutan Jaksa.
Terdakwa Faruk harus dituntut selama seumur hidup sementara Mansyah dituntut selama 20 tahun penjara atau kalau bisa lebih tinggi dan setimpal dengan nyawa anaknya yang telah tewas di tangan mereka berdua.
"Kami datang ke pengadilan ini hanya meminta keadilan di mana hakim bisa menguatkan tuntutan Jaksa dan kalau perlu hukumannya bisa lebih di tinggikan lagi," tuturnya.
Dalam unjuk rasa tersebut terlihat Pengadilan Negeri Banjarmasin mendadak dipenuhi ratusan anggota polisi berpakaian lengkap.
Bahkan di depan pintu pengadilan terlihat puluhan polisi huru hara lengkap dengan tameng untuk berjaga-jaga dan mengawal agar unjuk rasa berjalan tertib dan aman.
Para polisi dari pasukan anti huru hara itu sengaja disiagakan di kantor pengadilan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Dayak (APD) pada Senin pagi.