Keterangan tertulis Lapas Kelas IIA Banjarbaru diterima di Banjarbaru, Rabu, penutupan program dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono, Selasa (8/8).
Baca juga: Warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan tewas usai duel sesama napi
Baca juga: Warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan tewas usai duel sesama napi
"Program rehabilitasi sosial digelar selama 6 bulan diikuti sebanyak 180 warga binaan dengan bimbingan 13 orang konselor adiksi," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang dalam keterangannya.
Menurut Amico, kegiatan bekerja sama dengan BNN Kota Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa dan peserta mengikuti berbagai kegiatan mulai dari screening dan assesmen juga test urine.
Kemudian edukasi tentang Napza, morning meeting dan wrap up, konseling individu, terapi kelompok, bimbingan rohani, sport activity dan reactional Hour hingga family support group.
"Hasil rehab menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup peserta diukur menggunakan instrumen WHO Quality of Life/WHOQoL dan tes urine akhir oleh seluruh peserta dengan hasil negatif," ungkapnya.
Amico berharap, capaian positif yang berhasil diraih peserta rehabilitasi dapat terus dipertahankan sehingga saat bebas dapat memulai hidup yang baru dengan lebih sehat dan produktif sesuai keahliannya.
Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta mengatakan, rehabilitasi merupakan komitmen sebagai bentuk upaya dan semangat mendukung War On Drugs menuju Indonesia Bersinar melalui layanan rehabilitasi sosial bagi warga binaan penyalahguna narkoba.
"Saat bebas nanti rekan-rekan dapat mengimplementasikan ilmu selama rehabilitasi sehingga tidak kembali terjatuh terlibat narkotika. Kami juga berterima kasih kepada lapas atas kerja samanya," ucap dia.
Baca juga: Lapas Kotabaru cegah stunting bersama Puskesmas Dirgahayu
Baca juga: Lapas Kotabaru cegah stunting bersama Puskesmas Dirgahayu
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono berpesan kepada peserta agar menerapkan seluruh bekal pengetahuan yang diberikan saat menjalani program rehabilitasi sosial jika kembali ke masyarakat.
"Ujian sebenarnya setelah bebas adalah bertahan dari ketergantungan narkoba. Kami minta pengetahuan dan kebiasaan saat rehabilitasi bisa diterapkan di masyarakat. Hidup sehat jauhi narkoba," pesannya.
Salah satu warga binaan Ahmad Afriaji berterima kasih karena telah membantu dirinya lepas dari jerat narkoba melalui rehabilitasi diri sendiri yang menjadi kunci utama pulih dari ketergantungan narkoba.
"Semoga ilmu saat ikut program rehabilitasi bisa menjadikan kami insan yang bermanfaat dan berguna setelah kembali masyarakat. Bagi rekan-rekan warga binaan tetap semangat, karena penjara bukan akhir dari segalanya," kata dia.