Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) mengintensifkan razia narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
"Seperti kali ini, kami melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru sebagai komitmen berkelanjutan Kemenkumham Kalsel memberantas peredaran narkoba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Said Mahdar di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Lapas Banjarbaru panen raya pertanian dari hasil program kemandirian
Selain dari petugas Lapas Banjarbaru dan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, razia narkoba tersebut juga melibatkan personel BNN, Polres Banjarbaru dan Kodim 1006/Banjar.
Tim gabungan menggeledah kamar hunian Blok B, Blok E, dan Blok F Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Penggeledahan meliputi pemeriksaan fisik warga binaan Pemasyarakatan (WBP), pemeriksaan kamar beserta barang, serta pengecekan tralis jendela, pintu, dan area lingkungan sekitar blok hunian.
Selain itu, dilakukan tes urine terhadap WBP dan petugas yang terlibat.
Baca juga: Lapas diminta berinovasi penuhi hak kesehatan warga binaan
Said Mahdar menyampaikan hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau ponsel.
Namun, beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan dan akan dimusnahkan.
Dari 15 sampel urine WBP dan 10 sampel urine petugas, semuanya dinyatakan negatif narkoba.
"Dukungan penuh dari berbagai instansi diharapkan terus memperkuat efektivitas program P4GN guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif," ucapnya.
Baca juga: Lapas Kalsel beri menu sahur dan berbuka berkualitas bagi warga binaan