Martapura (ANTARA) - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan sesama narapidana.
"Korban AM diduga meninggal dunia karena perkelahian dengan pelaku berinisial HRA. Keduanya terlibat perkelahian di dalam kamar tempat mereka menjalani hukuman," ujar Kalapas Wahyu Susetyo.
Menurut Wahyu, motif perkelahian diduga karena korban yang tengah tidur terganggu akibat disenggol pelaku sehingga keduanya cekcok berujung perkelahian dan korban berusaha menyerang pelaku.
Dijelaskan Wahyu, usai perkelahian yang diperkirakan terjadi pukul 03.00 WITA itu, petugas jaga membunyikan alarm tanda gangguan keamanan di lingkungan lapas sehingga personel lain bergerak ke tempat kejadian.
Sejumlah petugas yang mendatangi kamar tempat kejadian mendapati korban bersimbah darah dengan beberapa luka di bagian tubuh, kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Saat petugas datang ke tempat kejadian, korban masih bernapas dan dilarikan ke klinik lapas untuk pertolongan pertama. Kemudian dirujuk ke rumah sakit tetapi dalam perjalanan meninggal dunia," ujarnya.
Wahyu menuturkan petugas masih menyelidiki asal plat besi yang digunakan pelaku untuk melukai tubuh hingga korban meninggal dunia dengan sejumlah luka.
"Petugas kami masih melakukan penyelidikan bagaimana plat besi itu bisa masuk ke dalam lingkungan lapas karena merupakan barang terlarang sehingga harus dicegah agar tidak terulang," katanya.