Kandangan (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Rahmad Iriadi menyampaikan terbentuknya peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat penting.
"Perda ini sangat penting sesuai peraturan presiden yang menghendaki SPBE daerah harus menyesuaikan, menanggapi keinginan pusat serta sejalan dengan kemajuan teknologi," katanya, saat menjadi pemateri uji publik raperda SPBE, mengutip pers release Diskominfo HSS, Selasa.
Baca juga: Ketua DPRD HSS : Raperda SPBE dorong transformasi good governace menuju E-Goverment
Dijelaskan dia, penyelenggaraan SPBE akan memberikan dampak positif, salah satunya dalam penyebaran informasi pembangunan, di mana seluruh elemen masyarakat bisa mengakses, jadi bukan hanya pemerintah tetapi seluruh elemen dan stakeholder.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo HSS selaku leading sektor SPBE dari eksekutif, telah menyampaikan ranperda ini ke DPRD.
Setelah uji publik, maka akan diadakan harmonisasi di DPRD kemudian rapat gabungan, setelah itu pendapat akhir fraksi-fraksi dan target pada bulan Agustus tahun ini juga bisa sudah selesai dari setiap tahapan.
Baca juga: DPRD HSS gelar paripurna jawaban eksekutif untuk raperda SPBE
Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, uji publik ini merupakan rangkaian atau tahapan dalam pembuatan perda, tahap uji publik ini dalam rangka meminta masukan dari para perangkat daerah dalam penyempurnaan ranperda yang nantinya akan dibahas di DPRD.
"Kita menghadirkan pemateri uji publik Kepala Diskominfo HSS Hj. Rahmawaty, anggota DPRD HSS, dan Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kalsel, Satya Wirawan, sekaligus meminta saran dan masukan dari para perangkat daerah yang hadir," ujarnya.