Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Husnan dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Pengajuan raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhmad Rizali, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Jumat.
Selain itu, raperda bertujuan melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian pangan untuk pemanfaataan secara berkelanjutan.
Baca juga: Ketua DPRD HSS berharap besar bupati-wabup baru jaga hubungan harmonis
Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini ditujukan melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan.
Kemudian, untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan dan melindungi kepemilikan lahan pertanian milik petani.
“Sampai meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat kita di daerah,” katanya.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS-eksekutif bahas usulan raperda di luar propemperda
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD HSS Bustami mengharapkan apa yang dimiliki masyarakat tentang pertanian tidak akan tergusur dengan hal lain.
“Mudah-mudahan apa yang dimiliki masyarakat tidak bergeser kepada apa pun itu, dan adanya raperda yang nantinya jadi perda menjadi salah satu pedoman dan payung hukum ke depannya,” tambahnya.