Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, serta pembahasan dan persetujuan Penetapan Propemperda tahun 2025.
Hasil rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, serta telah ditetapkan ada 19 Propemperda.
“Propemperda yang ditetapkan ini ada yang baru, serta lanjutan di tahun 2024 yang belum selesai pembahasannya,” kata Muhammad Kusasi dalam keterangan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Rabu.
Baca juga: Sekda HSS buka uji publik raperda penyelenggaraan bangunan gedung
Dijelaskan Kusasi, Propemperda tahun 2025 yang ditetapkan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
APBD tahun 2026, perubahan APBD 2025, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Serta, perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Selanjutnya, perubahan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pemilihan kepala desa, dan rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2025-2029.
Baca juga: DPRD HSS setujui raperda penambahan modal PT Tirta Amandit Perseroda
Kemudian, pencabutan Perda Nomor 9 tahun 2023, tentang pendirian perusahaan daerah Sasangga Banua Kabupaten HSS.
Lalu, Propemperda lanjutan 2024, yaitu penyelenggaraan penanaman modal, penyelenggaraan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan bangunan Gedung.
Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan Kabupaten HSS, pencegahan dan penanggulangan prilaku penyimpangan seksual, dan terakhir terkait dengan desa wisata.