Martapura (ANTARA) - Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan menerjunkan Polisi Rukun Warga (RW) guna membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengatasi permasalahan di lingkungan terkecil masyarakat dengan mengedepankan fungsi preventif.
"Saya minta Polisi RW proaktif berkomunikasi dengan Ketua RW serta Ketua RT, berikan solusi dan saran maupun masukan terhadap setiap permasalahan yang muncul," kata Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat di Martapura, Senin.
Baca juga: Polres Banjar sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dijelaskan Ifan, Polisi RW bertugas sejalan dengan Bhabinkamtibmas namun ruang lingkupnya lebih kecil pada tingkat RW.
Kemudian, Polisi RW merupakan tugas tambahan personel Polres Banjar dari fungsi atau staf, jadi tidak menetap seperti Bhabinkamtibmas.
Ifan menuturkan Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab pada bidang lain sekaligus tugas tambahan dalam membina kamtibmas di tingkat RW.
Baca juga: Polda Kalsel bagikan 777 LPG 3 kg gratis sambut Hari Bhayangkara ke-77
Ifan menyebut Polisi RW diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat pada lingkup terkecil.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polisi RW bekerja sama dengan perangkat RW atau RT di desa atau kelurahan setempat untuk melakukan "security assessment" atau penilaian keamanan dan melakukan respon bagaimana masalah dapat selesai atau problem solving.
"Prinsipnya, terwujudnya RW yang sejuk dan aman adalah keberhasilan Polisi RW bersama perangkat RW setempat dan elemen masyarakat lainnya," ujar Ifan.
Baca juga: Pembunuh buruh diringkus Polres Banjar
Polres Banjar kerahkan Polisi RW bantu pelihara kamtibmas
Senin, 19 Juni 2023 18:14 WIB