Kandangan (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengintensifkan pengawasan dalam upaya mencegah tindak pidana penyetruman ikan, salah satunya di Danau Bangkau, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan.
Kepala Diskan HSS, Saidinor, di Kandangan, Kamis, mengatakan pengawasan dilakukan dengan berkoordinasi stakeholder terkait, yakni dengan pihak Polairud, TNI dan Polri.
"Kita telah beberapa kali melakukan pengawasan di perairan Danau Bangkau, dan Alhamdulillah tidak ditemukan adanya penyetruman ikan di sana," kata Saidi, dalam keterangan.
Baca juga: Aparat Gabungan HSS Patroli Besar Atasi Penyetruman
Dijelaskan Saidi, pengawasan juga melibatkan unsur masyarakat dari Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas Perikanan) di desa setempat.
Tak hanya di Danau Bangkau, pengawasan juga meliputi areal perairan di tiga kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Kalumpang, Simpur dan Angkinang.
Sementara untuk penindakan kasus penyetruman ikan di HSS, terbaru diinformasikan telah tertangkap tangan salah satu warga di Desa Paharangan, Daha Utara, menyetrum ikan dengan menggunakan aliran listrik dari KWH puskesmas.
"Sudah tertangkap pelakunya dan diproses, dan ke depannya kita berharap penyetruman ikan dapat diantisipasi dengan intensifnya pengawasan yang kita lakukan," terang Saidi.
Baca juga: Pasca Penembakan Wilayah Bangkau Masih Kondusif
Selain itu, pihaknya sedang dalam proses melengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan, dan ditanggapi pihak Pemerintah Provinsi akan memberikan kesempatan pertama diusulkan diberikan pelatihan.
Diketahui, Danau Bangkau memiliki potensi sumber alam perikanan yang melimpah di HSS, pencari ikan tidak hanya dari Kabupaten HSS, namun juga ada dari kabupaten tetangga.
Pemkab HSS mengintensifkan pengawasan dari penyetruman untuk menjaga kelestarian di lingkungan Danau Bangkau, termasuk mencegah potensi konflik dan tindak pidana yang dipicu penyetruman ikan.