Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022 terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru.
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Kamis, menerangkan Panitia Khusus (Pansus) I tersebut membahas LKPj Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: DPRD Kalsel kedepankan objektifitas dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah 2022
Suripno menyatakan selaku anggota Pansus I LKPj KDH Kalsel 2022 maupun sebagai Sekretaris Komisi I DPRD provinsi setempat akan terus mengawal penyelesaian persoalan PPPK dan TPP guru hingga tuntas.
Sorotan terhadap persoalan PPPK dan TPP guru di Kalsel tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat di Banjarmasin pada Rabu kemarin.
"Dari beberapa paparan dan masukkan yang disampaikan dalam RDP, menjadi catatan penting bagi kami yang menjadi pembahasan di LKPj 2022 agar menjadi satu peraturan," ucap anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Menurut dia, ada poin penting terkait PPPK dan TPP terkait kebijakan tersebut harus di tengahi agar memoderinisasi secara cepat. Terkait kebijakan pemerintah terkait hal pemberian TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK di Kalsel," katanya.
Baca juga: DPRD himpun bahan rekomendasi LKPj KDH Kalsel 2022
Pansus I LKPj 2022 sudah mendiskusikan dan menghasilkan "win win solution" dari Biro Organisasi Setdaprov Kalsel menjadi "leading sector" segera menyusun dan merevisi peraturan Kepala Daerah setempat.
Ia menambahkan, dengan taksiran anggaran dari APBD menjadi hal utama dalam belanja pegawai agar lebih merata terkait TPP dan PPPK.
"Dengan asumsi 30 persen dari APBD yang telah ditetapkan, maka belanja pegawai lebih optimal dan PPPK tidak merasa dirugikan. Oleh karena itu jumlah TPP yang diterima PPPK yang merasa dirugikan, ke depannya diupayakan peningkatan dan apapun hasilnya semoga dapat diterima," tutur Suripno.
Baca juga: Pansus sebut beberapa catatan LKPj Gubernur Kalsel 2022
Begitu juga bagi guru yang mendapatkan TPP lebih besar mungkin akan ada penurunan, karena selain mendapatkan TPP, mereka juga mendapatkan sertifikasi. Ini yang menjadi catatan penting bagi, dan Pansus proses segera sampai ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Suripno.
Untuk pembahasan lebih lanjut LKPj Gubernur Kalsel 2022, Pansus I yang membahas bidang hukum dan pemerintahan,studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DKI Jakarta pada 27 - 29 April 2023.
Sebelumnya atau bulan lalu seribu orang lebih PPPK di Kalsel, terutama dari kalangan guru melalui perwakilan mengadukan nasib mereka ke DPRD provinsi setempat karena selain belum menerima gaji atau merasa kurang adil terkait TPP.
Baca juga: Bupati : IPM hingga kenaikan pendapatan per kapita Kabupaten HST sangat baik
DPRD Kalsel soroti LKPj 2022 terkait PPPK dan TPP guru
Kamis, 27 April 2023 15:41 WIB