Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan menyebutkan beberapa catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2022 yang harus menjadi perhatian dan perlu koordinasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I LKPj Kepala Daerah (KDH) Kalsel 2022 Rachmah Norlias melalui Humas Setwan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat, mengemukakan salah satunya mengenai pencatatan aset yang belum tuntas.
Baca juga: Gubernur berjanji tindaklanjuti rekomendasi Dewan terhadap LKPj Kalsel 2021
Rachmah menuturkan hal lain yang perlu diperhatikan, yakni peningkatan kerja sama dengan pihak swasta dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Pansus I mengapresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada pelaksanaan tugas selama 2022.
Rachmah juga sempat berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Republik Indonesia pada Kamis kemarin.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Dit. FAS.KDH dan DPRD Ditjen Otda Yasoaro Zai menyebutkan lembaga DPRD wajib membuat rekomendasi yang sesuai aturan dalam waktu selama tiga puluh (30) hari kerja setelah rapat paripurna penyampaian LKPj.
"Kami berharap rekomendasi nanti yang akan disampaikan DPRD terhadap LKPj benar-benar dapat mengkritisi program yang belum tercapai dan bisa disampaikan ke Menteri Dalam Negeri karena sudah ada amanah agar dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan apabila ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti eksekutif," ucap Yasoaro.
Baca juga: Realisasi PAD Kalsel 2021 sebesar Rp 6,6 Triliun
Pansus sebut beberapa catatan LKPj Gubernur Kalsel 2022
Jumat, 7 April 2023 7:48 WIB