Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendeklarasikan sepuluh kelurahan dari 52 kelurahan di kota setempat melaksanakan program hentikan buang air besar (BAB) sembarangan pada 2023.
"Jadi tahun ini deklarasi lanjutan pada 10 kelurahan lagi," paparnya.
Ramadhan menuturkan deklarasi "stop" BAB sembarangan pada tahun sebelumnya ada 15 kelurahan hingga menjadi 25 kelurahan di kota ini.
Adapun 10 kelurahan yang deklarasi stop BAB sembarangan tahun ini, yakni, Kelayan Barat, Gadang, Melayu, Kuripan, Belitung Selatan, Telaga Biru, Kertak Baru Ilir, Sungai Baru, Pekauman serta Pengambangan.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyebutkan ODF atau program stop BAB sembarangan sendiri merupakan fenomena di mana seorang individu dalam lingkup tertentu tidak lagi melakukan buang air besar secara sembarangan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.
Menurutnya, program ini sejak 2019, sehingga angka sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) meningkat dari awalnya sembilan persen menjadi 27,8 persen.
"Itu tentu sebuah progres yang bagus bagi kemajuan penanganan sanitasi daerah kita," kata Ibnu Sina.
Oleh karena itu, Ia menyebut target di tahun 2024 nanti setidaknya program ODF-BAB sembarangan dapat masuk hingga ke-37 kelurahan atau mencapai 80 persen lebih agar dapat masuk dalam penilaian kategori Kota Sehat se-Indonesia.
"Memang harus gotong royong dengan dinas maupun lembaga terkait. Kuncinya adalah kolaborasi, sebab ketika kita berbicara ODF maka kita juga membicarakan permukiman umum, sanitasi serta pengelolaan sampah maupun limbah," ungkap Ibnu Sina.
Baca juga: Warga Sungai Bahim deklarasikan tidak BAB sembarangan