Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Dewi Puspa Handayani di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, publikasi tersebut dilakukan unit kerja atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota setempat dari Januari hingga Juni 2025.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin siap salurkan KUR Rp300 triliun secara nasional
Menurut dia, seribu lebih data statistik sektoral yang dipublikasikan tersebut dari berbagai bidang, seperti perencanaan dan keuangan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lingkungan, sosial, kependudukan.
Selanjutnya terkait perizinan dan investasi, perdagangan, kebudayaan dan pariwisata, komunikasi dan informatika serta kecamatan.
"Data yang berkualitas jelas jadi pondasi utama dalam perumusan kebijakan. Kesalahan peng-input-an data tentu akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil, ini yang jadi perhatian kita," katanya.
Karenanya, kata Dewi, untuk meningkatkan pengetahuan seluruh SKPD untuk menyajikan data yang berkualitas, digelar secara intensif bimbingan teknis peng-input-an dan verifikasi data statistik sektoral pada Portal Satu Data.
"Seperti hari ini kita gelar untuk seluruh Kasubbag perencanaan serta admin pengelola data di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin," ujarnya.
Dia meminta seluruh stakeholder data untuk mengikuti tahapan bimtek (bimbingan teknis) ini dengan baik, sehingga data sektoral yang terkumpul, diverifikasi hingga dipublikasikan di portal Satu Data dapat tersaji secara lengkap.
Baca juga: Proyek NUFReP dinilai demi atasi banjir di Banjarmasin
"Kami harap sinergi yang terjalin antar SKPD selaku produsen data dan kami (Diskominfo, red) sebagai wali data, ini bisa jadi landasan yang tepat untuk pengambilan kebijakan," ujar Dewi.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Persandian Diskominfotik Banjarmasin Satria Yudha Lesmana menyampaikan, publik data sektoral ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwali Banjarmasin Nomor 130 Tahun 2023 tentang Peran SKPD Sebagai Produsen Data dan Wali Data Pendukung.
Untuk itu, ujar Satria, di samping meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para stakeholder data di masing-masing SKPD, integrasi data sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia Kota Banjarmasin juga diperlukan untuk mendukung ekosistem data yang terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses bagi khalayak publik.
"Selama ini, mulai 2022 sampai 2024 peng-input-an data dilakukan oleh timnya selaku Wali Data. Mulai tahun ini dan selanjutnya pada prosesnya peng-input-an akan dilakukan oleh produsen data," demikian katanya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gaet 17 kampus untuk perlindungan perempuan