Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi mengapresiasi UPPD/Samsat Batulicin yang memberikan kejutan kepada warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
"Apresiasi tersebut sesudah sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-Undangan (Sosper)," ujar Yani saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: DPRD Kalsel Cek Samsat Batulicin
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan tersebut itu menuturkan inisiatif UPPD/Samsat Batulicin sangat bagus dan bisa menjadi contoh kabupaten/kota lain di Provinsi Kalsel, untuk berbagi kebahagiaan kepada wajib pajak ataupun tokoh masyarakat setempat menjelang Lebaran.
Yani berharap penghargaan UPPD/Samsat tersebut tentu dapat menunjang keikutsertaan terhadap penambahan wajib pajak untuk turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Pemberian kejutan oleh UPPD/Samsat Batulicin merupakan momen sebagai bentuk kepedulian terhadap wajib pajak (WP) yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah mengatakan pemberian dalam bentuk bingkisan tersebut hanya sebagai apresiasi untuk warga yang tak terlambat dan membayar rutin pajak bagi daerah.
"Ini sedikit apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan tidak menunggak sesuai perolehan data kami. Kebetulan mereka juga merupakan tokoh masyarakat di sini semoga bisa dicontoh WP lain," tutur Indra.
Baca juga: UPPD Batulicin Gandeng Bank Kalsel Tingkatkan Pelayanan
Indra mengungkapkan bingkisan khusus bagi warga taat membayar pajak dan memacu mengundang lebih banyak masyarakat untuk turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Mudah-mudahan pemberian kejutan tersebut bisa memicu masyarakat lain dalam taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena pajak, membangun Banua," harapnya.
Kepala UPPD Batulicin dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel membagikan sejumlah bingkisan kepada warga sebagai wajib pajak.