Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Unit Pelayanan Pembangunan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggandeng Bank Kalsel untuk meningkatkan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di kota setempat.
"Samsat Batulicin merupakan yang pertama dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kalimantan, dengan menerapkan sisyem "payment point" (pembayaran disatu titik)," kata kepala Unit Pelayanan Pembangunan Daerah (UPPD) Batulicin Riduansyahran di Batulicin, Kamis.
Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam pembayar pajak kendaraan bermotor.
Khusus masyarakat yang bertempat tinggal jauh dengan kantor samsat dan ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan maka mereka cukup membayar pajaknya melalui bank Kalsel terdekat.
"Kita sudah menjalin kerjasama ini mulai 15 juni 2015 dengan tujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor," kata pria yang akrab dangan awak media itu.
Riduan sapaan akrab Kepala UPPD Batulicin itu mengatakan, adapun syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan melalui samsat payment poin yakni dengan menunjukkan STNK asli, SKPD (nota pajak) asli tahun sebelumnya, KTP asli atas nama di STNK dan nota pajak, dan foto copy BPKB.
Sedangkan untuk jadwal pelayanannya dilakukan pada Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 Wita, sedangkan Jumat pukul 08.00-11.00 Wita, dan untuk Sabtu maupun hari besar libur.
"Selain memberi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan payment poit, kami juga melakukan pelayanan dengan sistem keliling menggunakan mobil yang datang ke kecamatan-kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor Samsat," katanya.
Semua ini dilakukan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak susah dalam membayar pajak serta jadilah masyarakat yang taat pajak.