Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berupaya melindungi para pekerja dari kemiskinan ekstrim melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya, ungkap Ibnu Sina, para pekerja yang rentan mendapatkan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja, jika sampai tidak diinginkan mengalami kecacatan bahkan hingga kehilangan jiwa, ada jaminan keberlanjutan bagi kesejahteraan mereka demikian juga untuk ahli warisnya.
"Ini sebagian upaya agar mereka tidak sampai mengalami kemiskinan ekstrim jika hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi," paparnya.
Ibnu Sina menyerahkan santunan kepada enam orang penerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga BPJS Ketenagakerjaan kecelakaan pekerja serta bantuan 62 paket Ramadhan dari Bank Kalsel untuk pasukan turbo dan pasukan aspal.
"Jadi, para pekerja rentan baik yang upah dan juga non upah ini dibantu semua oleh BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat, seperti kejadian kecelakaan petugas penyapu jalan ketika subuh ditabrak oleh mobil kencang sekali depan RRI itu akhirnya meninggal dunia. Ahli waris itu mendapatkan hak sebesar Rp108.004.000 dan beasiswa anak dari TK hingga perguruan tinggi untuk beasiswa sekolah," ucap Ibnu Sina.
Ibnu Sina juga mengimbau kepada pekerja untuk tetap bekerja sebaik-baiknya walaupun kecelakaan kerja yang tidak bisa diprediksi, sehingga membutuhkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, ini adalah sebuah perhatian kita semua untuk bisa mengurangi beban keluarga sehingga kemudian ahli waris ada kepastian terkait untuk hidup dan juga jaminan pendidikan anak-anaknya," ungkap Ibnu Sina.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Fahrurrozi menambahkan sinergi dan kolaborasi ini akan terus berkelanjutan supaya memastikan seluruh pekerja Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan jaminan sosial sehingga dapat menanggulangi risiko kemiskinan ekstrem.
Saat ini, kata ungkap dia, sebanyak 4.404 Ketua RT/RW, ustad, ustadzah, serta pasukan Satgas Turbo di Kota Banjarmasin telah mendapat perlindungan.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan juga perlindungan kepada 3.210 petugas pemadam kebakaran swasta di Kota Banjarmasin.
"Harapan kami selanjutnya, untuk kader KB, Posyandu, Linmas di Kota Banjarmasin juga bisa dilakukan perlindungan," kata Fahrurrozi.