Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Saut Natan Samosir meminta pemerintah kota setempat memperbaiki data kemiskinan ekstrim di kota tersebut, karena tidak berkesesuaian dengan pemerintah pusat.
Sesuai hasil rapat dengan pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, ungkap Saut di Banjarmasin, Minggu, data kemiskinan ekstrim di Kota Banjarmasin yang dimiliki pemerintah pusat dengan yang dimiliki Pemkot Banjarmasin jauh lebih banyak.
Baca juga: Advertorial- DPRD Banjarmasin sahkan Perda penanggulangan kemiskinan
Baca juga: Advertorial- DPRD Banjarmasin sahkan Perda penanggulangan kemiskinan
"Data tahun 2022 dari pusat sebanyak 8.333 kepala keluarga (KK) kemiskinan ekstrim di Banjarmasin, sedangkan dari Pemkot Banjarmasin yang sudah di SK Wali Kota Banjarmasin sebanyak 5.706 KK," ungkap Saut.
Terjadi selisih sebanyak 2.700 KK data miskin ekstrim di Kota Banjarmasin, ujarnya, sehingga ini harus jadi perhatian serius pemerintah kota.
Karenanya, pihaknya di dewan, ucap Saut, mendesak agar dilakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk jumlah KK miskin ekstrim ini oleh pemerintah kota, sehingga bersesuaian dengan data pemerintah pusat.
"Siapa tahu ada warga miskin yang belum terdaftar DTKS," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syabana membenarkan adanya ketidak cocokan data kemiskinan ekstrim antara pusat dan daerah.
Menurut Dolly penyebab terjadi selisih data miskin DTKS Dinsos Banjarmasin dengan pusat, yakni karena kesalahan pada NIK dan ada yang tidak memiliki NIK.
Baca juga: DPRD Banjarmasin sahkan empat perda soal Ekraf hingga kemiskinan
Baca juga: DPRD Banjarmasin sahkan empat perda soal Ekraf hingga kemiskinan
"Jika ada kesalahan di bagian NIK akan sulit diverifikasi,” tuturnya.
Pun demikian, pihaknya akan mendatang ulang kemudian disanding kembali dengan DTKS.
"Kami minta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendata ulang. Nanti kita sanding lagi dengan DTKS,” katanya.
Dolly juga menjelaskan, KK dengan kategori miskin ekstrem tersebut adalah yang memiliki penghasilan Rp360 ribu per bulan.