Kandangan (ANTARA) - Petugas gabungan Polsek Angkinang bersama Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus pemuda asal Dusun Pulantan, Desa Angkinang RAM (23) karena dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) disertai penganiayaan berat (anirat) dan percobaan pemerkosaan terhadap guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kasi Humas Polres HSS Ipda H Purwadi di Kandangan, Rabu, mengatakan tersangka RAM melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban ST (26) terluka 13 tusukan senjata tajam di Dusun Pulantan, Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang pada Selasa sekitar pukul 23.45 WITA.
"Petugas kita berhasil mengamankan pelaku saat berusaha menyembunyikan diri sekitar pukul 01.45 WITA di Desa Angkinang Selatan dan saat berkendara dengan temannya," kata Purwadi.
Purwadi menjelaskan kronologis tindak pidana saat korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku datang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang.
Baca juga: Polisi amankan pemuda mabuk aniaya dua korban ayah dan anak
Pelaku masuk ke dalam kamar dengan merusak pintu kamar dengan cara mendorong sangat keras, kemudian setelah masuk ke dalam kamar melihat korban terbaring.
Kemudian pelaku menyentuh salah satu alat tubuh korban, lalu korban terbangun dan memegang tangan pelaku, pelaku mengancam korban agar membuka pakaian.
Namun korban melawan dengan berteriak, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah korban berkali-kali hingga mengalami 13 tusukkan pada beberapa tubuh korban.
Korban dengan sekuat tenaga mencoba untuk menghindar dari tusukkan korban hingga mampu merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku.
Setelah berhasil keluar dari kamar, korban bergegas menuju rumah saksi yang juga kerabat keluarga korban, Mulyadi berjarak sekitar 200 meter.
Baca juga: Polres HSS ungkap motif pembunuhan juru parkir Pasar Los Batu Kandangan
Tak berselang lama, pelaku datang sambil berteriak teriak dan istri Mulyadi menyuruh RAM untuk pulang dan pelaku meninggalkan rumah tersebut dan menuju ke rumahnya.
"Dari rumahnya pelaku ini setelah selesai mengganti baju, dan dia melihat mobil putih yang membawa korban menuju rumah sakit, dan dia berusaha menghalang-halangi mobil tersebut," tutur Purwadi.
Akan tetapi mobil tersebut berhasil melintasi pelaku, setelah itu ada teman pelaku, Andi, yang datang menjemput pelaku untuk berjalan-jalan ke Kandangan.
Selanjutnya, saksi Mulyadi dan korban menuju ke rumah saksi Kaseran untuk mendapatkan pertolongan medis, karena luka yang terdapat di bagian dada, paha dan tangan, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angkinang.