Banjarbaru, (Antaranews Kalsel ) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengatakan Pemkot siap membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil.
"Kami siap membayar gaji ke-13 dan THR bagi PNS. Namun soal kapan pembayaran menunggu petunjuk dari pusat terkait teknis pencairan dana," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran dua gaji itu sudah tersedia dalam APBD sehingga tinggal menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan untuk pencairannya.
Pencairan gaji harus mengacu pada surat edaran Menkeu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden terkait pembayaran dua gaji di luar gaji rutin bulanan itu.
"Intinya, kami menunggu surat edaran Menkeu. Jika sudah diterima maka anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dan THR secepatnya dicairkan," ucapnya.
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok dan tunjangan bagi 4.400 PNS di lingkungan Pemkot yakni sebesar Rp18 miliar.
Sedangkan anggaran untuk THR dipastikan lebih kecil karena hanya gaji pokok yang dibayarkan kepada PNS, sementara tunjangan tidak termasuk dalam pembayaran.
"Kami masih belum mengetahui total besaran anggaran THR yang akan dibayar karena masih diperhitungkan sesuai pangkat dan golongan PNS yang berbeda-beda," ungkapnya.
Pembayaran gaji ke-13 dan THR hanya dilakukan kepada pegawai yang berstatus PNS sedangkan honorer dan pegawai kontrak lain di lingkup satuan kerja tidak mendapatkannya.
"Untuk honorer dan pegawai kontrak sudah menerima kenaikan honor yang digabungkan setiap bulan sehingga mereka tidak diberikan lagi gaji ke-13 dan THR," ujarnya.
Diharapkan, seluruh PNS lingkup Pemkot Banjarbaru untuk bersabar menunggu pembayaran gaji karena masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Keuangan.