Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Gaji ke-14 bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idhul Fitri 1438 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, di Kotabaru, Jumat, mengatakan pembayaran gaji ke-14 dijadwalkan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
"Pemkab Kotabaru hanya melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat, saat ini gaji-14 sudah diproses untuk segera dicairkan," katanya.
Juru bayar gaji dan tunjangan Sekretariat daerah Kotabaru, Toni Jaya menambahkan, untuk gaji-14 sudah diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Insya Allah kalau semua lancar, sebelum lebaran atau Senin depan sudah bisa dibayarkan," tambahnya.
Toni berharap gaji ke-14 bisa segera dibayarkan mengingat kebutuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang lebaran ini meningkat drastis.
Sudah menjadi hal yang lazim terjadi, bahwa menjelang lebaran keperluan masyarakat semakin besar, ditambah lagi kondisi lebaran kali ini bersamaan dengan tahun ajaran baru, dimana anak-anak masuk sekolah membuat apara orangtua memerluakan biaya yang tidak sedikit jumlahnya.
Diharpkan dengan dibayarkannya gaji ke-14 dapat meringankan beban ASN, khususnya yang masih memiliki anak sekolah.
Sementara itu, jumlah PNS di Kabupaten Kotabaru yang bakal menerima gaji-14 yang berupa gaji pokok sekitar 4.632 orang.