Penapakan cap tanda tera perdana dilakukan Bupati didampingi Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsy disaksikan pimpinan SKPD Pemkab Banjar disela rakor mingguan di Aula Barakat Martapura, Senin.
"Penapakan cap tanda tera sebagai bentuk komitmen Pemkab Banjar mewujudkan visi agamis, sehingga tidak ada kecurangan pada transaksi perdagangan dan semoga mendapat keberkahan," ujar bupati.
Dijelaskan, cap tanda tera adalah tanda yang dibubuhkan kemudian dipasang pada alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang menyatakan sah atau tidaknya sebuah alat ukur.
Disebutkan, jika peralatan ukur dan perlengkapannya sudah dipasangi cap tanda tera maka dinyatakan telah layak digunakan dalam setiap transaksi bisnis dan perdagangan di berbagai tempat.
"Kami minta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian Perdagangan Banjar mengawasi cap tanda tera dan pedagang juga menggunakan secara baik dan benar sehingga tidak ada kecurangan," pesan Saidi.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, penapakan cap tanda tera sebagai tanda telah dimulainya layanan tera ulang yang juga sebagai bentuk pelayanan agar tidak terjadi kecurangan.
"Kami siap mengawasi dan meminta setiap pedagang yang menggunakan alat ukur untuk melakukan tanda tera sehingga sama-sama menjaga agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi," ucapnya.
Dikatakan, Pemkab Banjar sudah menerima cap tanda tera tahun 2023 dari Kemendag RI sehingga dapat melayani pengujian alat ukur baik skala besar maupun skala kecil yang tersebar di kabupaten setempat.
Ditambahkan, pelayanan alat ukur
seperti milik SPBU dan Pertashop, timbangan LPG agen dan pangkalan, juga timbangan pedagang pasar tradisional, fasilitas kesehatan serta pelaku usaha pertambangan.