Amuntai (ANTARA) - Sebanyak 53 ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menerima baju seragam dari Kecamatan Amuntai Tengah.
"Tujuan pemberian seragam agar ketua RT mudah dikenali warga dan ketua RT juga lebih leluasa menjalankan tugas," ujar Camat Amuntai Tengah Amberani di Amuntai, Jumat (21/10/22).
Baju seragam ketua RT tersebut belum lama ini diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas Bupati HSU H Husairi Abdi (sekarang sudah non aktif) yang diterimakan Ketua RT 01 Kelurahan Murung Sari Rizki Prihidayat.
Amberani mengatakan, warga kelurahan pada umumnya cukup heterogen, warga pendatang yang silih berganti pindah domisili sehingga sering kurang mengenali sosok ketua RT.
Selain itu, lanjutnya, Ketua RT juga lebih leluasa bergerak tanpa harus mengenalkan lebih dulu posisinya karena sudah dikenali dari seragam yang dikenakan.
Amberani mengatakan, pengalokasian anggaran kecamatan untuk RT yang diperuntukkan bagi pengadaan seragam Ketua RT belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah.
"Saya tegaskan baju tersebut bukan baju dinas, melainkan baju seragam sebagai tanda pengenal Ketua RT," tegasnya.
Ketua RT 01 Murung Sari Amuntai Rizki Prihidayat mengatakan, respon warga melihat dirinya mengenakan seragam Ketua RT cukup baik.
"Warga mendukung karena sebagai identitas jabatan Ketua RT untuk lebih mudah dikenali," kata Rizki.
Ia juga melihat seragam Ketua RT menjadi simbol pemerintahan yang turut hadir terlihat dalam banyak kegiatan sosial kemasyarakatan bersama Lurah.
Kabupaten HSU terdiri atas 10 kecamatan, salah satunya Kecamatan Amuntai Tengah berada di wilayah Kota Amuntai ibukota Kabupaten HSU.
Kecamatan Amuntai Tengah memiliki lima kelurahan yakni Murung Sari, Kebun Sari, Antasari, Sungai Malang dan Paliwara dengan total sebanyak 53 RT.
Ketua RT terima seragam dari kecamatan
Jumat, 21 Oktober 2022 22:42 WIB
Tujuan pemberian seragam agar Ketua RT mudah dikenali warga dan Ketua RT juga lebih leluasa menjalankan tugas,