Klien rehabilitasi ini ada yang rawat inap 43 orang dan rawat jalan 331 orang
Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) melaksanakan pelayanan rehabilitasi kepada 374 pecandu narkoba hingga sembuh di sepanjang tahun 2025.
"Klien rehabilitasi ini ada yang rawat inap 43 orang dan rawat jalan 331 orang," kata Plh Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: DPRD Kalsel: Aparat jangan cuma "omon-omon" berantas narkoba
Saat rilis akhir tahun kinerja BNNP Kalsel tahun 2025, pria yang akrab disapa Koko ini menjelaskan mereka yang menjalani rehabilitasi untuk rawat inap dirujuk di sejumlah tempat.
Antara lain Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, Kalimantan Timur, Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat serta Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Gambut, Kalimantan Selatan.
"Kalau BNNP Kalsel sendiri tidak memiliki balai rehabilitasi, semoga tahun depan sudah bisa terbangun gedungnya di lahan kawasan Desa Kiram, Kabupaten Banjar," ungkap Koko yang menjabat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel.
Dia mengakui pula sebenarnya target BNNP Kalsel hanya 250 orang tahun ini direhabilitasi.
Namun faktanya realisasi melebihi dari target mengingat tingginya permintaan dari masyarakat untuk pihak keluarganya direhabilitasi.
"Kami tidak tega menolak karena sisi kemanusiaan, apresiasi bagi masyarakat yang sudah cukup terbuka berkaitan kesadaran rehabilitasi ini," jelas Koko didampingi Koordinator Rehabilitasi BNNP Kalsel Rini Hendrawati.
Pada kesempatan itu, Koko juga menyampaikan hasil penyidikan tindak pidana narkotika yang tahun ini menangani 24 perkara dari target 14 perkara.
Ada 27 tersangka ditangkap dengan total barang bukti 820,90 gram sabu-sabu dan 32,77 gram ganja.
Kemudian Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNP Kalsel melaksanakan 161.670 kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selanjutnya tes urine terhadap 14.512 orang baik atas permintaan instansi pemerintah dan swasta maupun orang pribadi.
Membentuk dan memberikan penguatan kepada sembilan desa yang dijadikan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Baca juga: Berkas kasus oknum Polsek Limpasu HST dinyatakan lengkap
"Kami juga telah melakukan perjanjian kerja sama implementasi integrasi kurikulum anti narkoba bersama Dinas Pendidikan Kalsel, Kemenag Kalsel dan Politeknik Kesdam VI Banjarmasin," tambah Koordinator Bidang P2M BNNP Kalsel Rakhmadiansyah.
Pewarta: FirmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026