Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel H Aulia Oktafiandi mengatakan penyuluh pertanian harus profesional dalam bekerja.
"Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional," katanya saat membuka acara temu teknis dan FGD penyuluh pertanian tingkat Kabupaten HST di Aulia Dinas Pertanian, Kamis.
Bupati mengungkapkan peran penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator, dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani.
Ia berharap penyuluh pertanian dapat terus melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi sebagai penyuluh yang akan berpengaruh secara signifikan terhadap keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
"Salah satu ciri pertanian modern adalah menggunakan alat mesin pertanian, dari hulu hingga hilir. Dengan cara ini peningkatan produksi bisa dilakukan, karena alat mesin pertanian mampu menekan kerugian dan membuat proses bertani menjadi lebih efisien," ungkapnya.
Bupati juga berharap alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada kelompok tani dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh para petani dan menjadi semangat agar terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian di daerah.
Plt Kepala Dinas Pertanian Budi Satrya Tanjung mengatakan peserta temu teknis ini berjumlah 141 orang terdiri atas 116 penyuluh pertanian di Kabupaten HST, sembilan pejabat struktural Dinas Pertanian HST, dan 16 orang dari kelompok tani penerima bantuan alsintan.
"Narasumber dalam temu teknis tersebut dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalimantan Selatan, Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Kementerian Pertanian RI dan pejabat administrator pada Dinas Pertanian HST," katanya.
Pihaknya juga menyerahkan bantuan alat pertanian meliputi sembilan unit kendaraan, empat unit corn sheller, empat unit power thresher, satu unit kendaraan roda tiga, dan benih padi Inbrida sebanyak 7.315 kg.
Penyuluh pertanian harus profesional
Jumat, 21 Oktober 2022 7:30 WIB