Amuntai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara akan melakukan pendampingan terhadap pejabat pemerintah daerah dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian Inflasi di Daerah
Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Agustiawan Umar di Amuntai, Jum'at (9/8/22) mengatakan, sesuai instruksi Jaksa Agung melalui surat bernomor B-159/A/SUJA/09/2022 dan surat Menteri Dalam Negeri nomor: 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami dari Kejaksaan Negeri HSU turut mendampingi Pemda setempat, dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga, mulai sejak perencanaan hingga penggunaan anggaran tersebut dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ujar Agustiawan.
Agustiawan mengatakan, Jaksa Agung mengintruksikan kepada Kejari HSU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan pendampingan tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.
Pihak Kejaksaan akan membentuk Tim Pendampingan Hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan tetap mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan pendampingan hukum memedomani mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/ PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022," jelasnya.
Pihak Kejari HSU telah mengundang sejumlah instansi pemerintah daerah terkait untuk menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kejari HSU di Amuntai, Kamis (8/9/22).
Kajari HSU didampingi Kasi Datun Tri Taruna Fariadi dimana waktu itu rakor dihadiri Asisten II Setda HSU Syaifullah, Kabag Perekonomian dan SDA Sakian Syahrani, Kadis Perindagkop dan UKM Fakhruddin, Kepala BPS Agus Salim, Plt Kadinsos Zaky Mubarak, Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja HSU Hj Galuh Bungsu, Kepala BPKAD Rahman Heriadi, Dinas Dukcapil Ahmad Ramadhani serta Sekretaris Dinas DPMD Rijali Hadi.
Kejaksaan dampingi Pemda kendalikan inflasi daerah
Sabtu, 10 September 2022 11:36 WIB
Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami dari Kejaksaan Negeri HSU turut mendampingi Pemda setempat, dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga, mulai sejak perencanaan hingga penggunaan anggaran tersebut dengan tetap mengacu