Amuntai (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani nota kesepahaman guna bersinergi memperkuat pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Bupati HSU Sahrujani di Amuntai, Kabupaten HSU, Senin, mengatakan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi pada bidang penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta kualitas pelayanan publik.
Baca juga: 210 jamaah haji asal HSU tiba di kampung halaman
“Saya harap kesepakatan ini menjadi landasan untuk kerja sama pada berbagai bidang, terutama penanganan masalah hukum, pencegahan korupsi, dan pelayanan publik,” ujar Sahrujani.
Sahrujani pun mengapresiasi Kejari HSU yang berkomitmen menjalin kerja sama sebagai tonggak penting memperkuat efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSU agar menindaklanjuti nota kesepahaman ini melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional sesuai bidang tugas.
Baca juga: Bupati HSU dan Kementerian PU tinjau lokasi lahan untuk sekolah rakyat
Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar mengharapkan agar kesepakatan bersama ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi juga diikuti dengan implementasi nyata yang memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.
“Kami yakin dengan saling mendukung dan bahu-membahu, kerja sama ini mampu mencapai tujuan yang telah kita sepakati. Kami berharap kesepakatan ini membawa manfaat besar bagi seluruh SKPD dan masyarakat HSU,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Umar menekankan tercipta pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: DPKP Kalsel tingkatkan kapasitas kader Pangan B2SA