Amuntai (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Hulu Sungai Utara ( HSU) melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PDAM HSU.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar bersama Direktur PDAM HSU Fikri Anshari menandatangani kerja sama dengan disaksikan oleh Pelaksana Tugas Bupati HSU H Husairi Abdi di aula Kantor Kejaksaan HSU di Amuntai, Selasa (24/5/22).
"Kerja sama dilatarbelakangi salah satunya untuk menekan tingginya angka tunggakan pembayaran tagihan air minum dari pelanggan," ujar Direktur PDAM HSU Fikri Anshari.
Fikri mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan kesepakatan yang kedua kalinya. Dalam kesepakatan tersebut Kejaksaan Negeri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan bantuan penagihan tunggakan melalui surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air minum.
Ia melanjutkan, sejak terjalinnya kerja sama pada kesepakatan yang pertama hingga yang kedua ini, penyelesaian administrasi tunggakan cukup tinggi dari sebelumnya berkisar hanya 60% meningkat jadi 90%.
"Kerjasama ini sudah berjalan dua tahun dan alhamdulilah dengan kerja sama ini penanganan tunggakan meningkat,' ungkapnya.
Sementara Plt Bupati HSU H Husairi Abdi berharap PDAM ke depannya lebih maju dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air minum yang diproduksi sehingga masyarakat HSU puas dengan pelayanan PDAM.
"Disamping upaya kita mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar iuran juga wajib dilakukan upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat," kata Husairi.
Sementara Kejari HSU Agustiawan Umar menegaskan pihak kejaksaan selalu siap membantu dan bekerja sama dengan instansi pemerintah dalam rangka pembinaan ketaatan hukum dan peraturan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Tunggakan pelanggan membengkak, PDAM gandeng Kejaksaan
Kamis, 26 Mei 2022 11:29 WIB
Kerja sama dilatarbelakangi salah satunya untuk menekan tingginya angka tunggakan pembayaran tagihan air minum dari pelanggan,