Banjarmasin (ANTARA) - Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan sertifikat tanah sebagai bukti kejelasan atas hak milik lahan dan sarana dan prasarana pendidikan tersebut.
"Harapan itu mereka sampaikan ketika saya kunjugan kerja (Kunker) ke SLB Tabalong tersebut," ujar Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi pendidikan, Firman Yusi SP di Banjarmasin, Kamis (4/8/22).
Pasalnya, kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, selama belum ada kejelasan hak atas tanah atau dengan adanya sertifikat, SLB yang berdiri sejak puluhan tahun lalu tidak bisa mengembangkan bangunan.
Padahal seiring perkembangan pendidikan, SLB Tabalong yang berlokasi di Mabuun (sekitar 230 kilometer utara Banjarmasin) memerlukan penambahan bangunan untuk pengembangan lembaga pendidikan tersebut, tuturnya menjawab Antara Kalsel.
"Sebab tanpa ada kejelasan hak atas tanah, tidak bisa mendapatkan bantuan bangunan, baik dari pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov)," ujar laki-laki kelahiran "kota minyak" Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Tabalong Tahun 1974 itu.
"Oleh karenanya kita akan bicarakan melalui komisi atau Badan Anggaran dengan harapan bisa mendapatkan batuan pada perubahan APBD Kalsel 2022 untuk biaya sertifikasi tanah SLB Tabalong tersebut," lanjutnya.
Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) SLB Tabalong, Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangka, berdasarkan keterangan pihak sekolah tersebut berjalan lancar.
SLB Tabalong tersebut mulai dari Taman Kanak-kanak, hingga Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan total peserta didik lebih 100 orang.
"Keberadaan SLB Tabalong tersebut, sajak saya SD sudah ada. Namun masalah sertifikasi tanah sekolah mereka sampai saat ini belum terselesaikan, kendati secara fisik tak masalah," demikian Firman Yusi.