Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna membahas Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023
Pada rapat tersebut, Muhidin berharap KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang diajukan ke DPRD Kalsel dapat diterima dan selanjutnya menjadi kesepakatan.
Muhidin menyebut, APBD tahun anggaran 2023 bertujuan untuk bisa mencapai target-target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 6.528.468.889.568,00.
Kemudian untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 6.425.631.889.568,00. Kemudian terjadi surplus anggaran sebesar 102,837 Milyar Rupiah.
Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 60.Milyar Rupiah, Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 162.837.Milyar Rupiah.
Sementara terjadi Surplus anggaran sebesar 102.837.Milyar Rupiah, digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada bumd dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan pilkada serentak pada tahun 2024.
“Untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku rancangan plafon prioritas anggaran sementara provinsi kalimantan selatan tahun angggaran 2023 yang telah kami sampaikan pada hari ini,” jelas H. Muhidin