Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Banggar DPRD Kalsel) pelajari strategi mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD DKI Jakarta.
"Kita perlu mempelajari strategi Pemerintah Provinsi {Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalkan PAD mereka," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel H Kartoyo SM ketika dikonfirmasi, Selasa.
Pasalnya, lanjut Kartoyo atau Politikus Partai Nasdem tersebut, DKI Jakarta ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Sampah yang kini sedang sosialisasi. "Perda itu perlu kita pelajari," tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu menambahkan, bahwa dalam Perda retribusi sampah DKI Jakarta tersebut warga masyarakat setempat berkewajiban memilah sampah mereka belum membuangnya.
"Kita berharap jika memungkinkan bisa mengadopsi Perda retribusi sampah DKI Jakarta, baik dalam kaitan sebagai upaya optimalisasi PAD maupun pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik," demikian Kartoyo yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Sementara Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Lukmanul Hakim selain menyambut positif kedatangan wakil rakyat Kalsel pada, Senin (13/1/2025), juga menerangkan Perda retribusi sampah tersebut.
"DKI Jakarta memang memiliki Perda tentang Retribusi Sampah untuk rumah tangga. Jadi kami ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warga setempat perlu memilah sampah sendiri sebelum membuang, ujar Lukmanul.
Ia mengungkapkan, Perda tentang Retribusi Sampah merupakan Perda baru dalam upaya mengoptimalkan PAD, karenanya sedang sosialisasi
"Perda tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah. Masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, dan Perda ini tidak hanya untuk rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan yang ada di DKI Jakarta,” demikian Lukmanul Hakim.
Studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta itu, saat kunjungan kerja ke luar daerah Banggar DPRD Kalsel, 12-14 Januari 2025.