"Kami sempat amankan pria tersebut namun akhir dilepas karena tidak cukup alat bukti atas perbuatannya itu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, untuk pria yang sempat diamankan di Polresta Banjarmasin itu diketahui bernama Nawawi (22) Warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalsel.
Nawawi diamankan karena diduga menyebarkan ancaman bom terhadap Mapolresta Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
"Pria beranama Nawawi itu langsung dilepas lantaran tidak terbukti sebagai penebar ancaman," ucap orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.
Penyidik mengetahui kalau pria itu mendapat informasi ancaman melalui salah satu media sosial lalu disebarkannya ke akun facebooknya.
"Polisi memahami kalau dia kurang wawasan saja, makanya kami lepas dan sebelumnya kami lakukan pembinaan saja," tutur pria berpangkat Kombes Pol itu.
Menuru Kapolresta Banjarmasin, sosok Nawawi hanyalah seorang pemuda biasa yang mengecap bangku sekolah hingg lulus SD.
Ketidakpahaman Nawawilah yang membuatnya melakukan penyebaran informasi ancaman bom yang diteruskannya ke akun facebook miliknya.
Hingga saat ini pihak Polresta Banjarmasin masih terus mencari pelaku penyebar awal informasi ancaman tersebut.
"Masih kami lacak siapa orang pertama penyebar informasi itu," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
Polresta Banjarmasin mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar segera lapor ke kepolisian terdekat apabila mendapat informasi sooal ancaman bom dan jangan disebarluarkan karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Untuk diketahui Nawawi (22) dipulangkan pada Minggu (17/1) malam dan saat dipulangkan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin ia ditemani oleh pihak keluarganya.
Sebelumnya sebuah pesan berantai ancamam bom terhadap Mapolresta Banjarmasin beredar luas, pada Sabtu (16/1).
Pesan berantai ancaman itu tertulis bom akan diledakkan di Mapolresta Banjarmasin pada Sabtu (16/1) pukul 23.00 Wita.