Setelah kami tindak lanjuti dan telusuri video viral tersebut mendapatkan titik terang,

Banjarmasin (ANTARA) - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi balap liar yang dilakukan beberapa remaja anak baru gede (ABG) di kota setempat.

"Setelah kami tindak lanjuti dan telusuri video viral tersebut, kami mendapatkan titik terang dan menangkap 13 remaja yang diduga ikut terlibat dalam aksi balap liar tersebut," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Selasa.

AKP Denny mengatakan selain menangkap 13 remaja yang diduga balap liar, Satlantas Polresta Banjarmasin juga mengamankan empat sepeda motor jenis metic yang diduga digunakan dalam aksi yang menguji adrenalin tersebut.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan kejadian aksi balap liar tersebut dilakukan pada Kamis  (11/12)  dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

"Dalam video yang viral itu para remaja tersebut melakukan kebut-kebutan di Jalan Ahmad Yani hingga ke dalam Kota Banjarmasin hingga membuat resah para pengguna lainnya," terang Kasat Lantas didampingi Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono.

Sementara itu, Kasubnit 3 Kamsel Aiptu Budiono menjelaskan kasus video viral balap liar yang diduga telah melanggar aturan lalu lintas itu berhasil diungkap diawali dengan melakukan penelusuran melalui pemilik media sosial.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap nomor polisi atau plat sepeda motor dan akhirnya petugas Satlantas Polresta Banjarmasin menemukan salah satu dari mereka.

Alhamdulillah, ucap Kanit 3 Kamsel, ada 13 remaja yang  mengakui serta sadar atas perbuatan mereka dan mau datang kantor Satlantas Banjarmasin untuk membuat klarifikasi.

"Kami sampaikan kepada para remaja ABG yang sudah diketahui identitasnya itu agar datang ke kantor membuat klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksi balap liar tersebut," jelas Aiptu Budiono. 

Aiptu Budiono kembali mengatakan mereka datang ke kantor dan membuka klarifikasi itu pada Selasa siang, sekitar pukul 13.30 WITA.

"Sanksi tetap kami berikan seperti melakukan pembinaan dan penegakan hukum berupa menilang sepeda motor dari empat pelaku balap liar tersebut," tutur Aiptu Budiono.



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026