Rantau (ANTARA) -
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin saat merespon perubahan warna air sungai Bitahan yang menjadi hitam pada Jum’at, (31/12/2021) lalu.
“Di hilir sungai Bitahan terdapat 380 hektar lahan pertanian fungsional. Ada 50 hektar yang sudah terdampak limbah batu bara,” ujarnya.
Buangan limbah yang disebut Wagimin itu terus berulang sejak 10 tahun terakhir. Upaya Dinas Pertanian, yaitu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahan, untuk menghentikan pencemaran yang berdampak ke produktivitas lahan pertanian.
“Pihak tambang belum bisa memangani limbah 100 persen,” ujarnya.
Masih belum ada solusi nyata untuk permasalahan itu. Ke nelangsaan petani sejauh ini hanya dibayar dengan berbagai bantuan oleh perusahaan, misalnya pupuk untuk meningkatkan kesuburan tanah.
“Berdampak terhadap produktivitas. Ketahanan pangan kita akan terganggu,”
Kronologi limbah masuk ke pertanian di Bitahan itu, kata dia, saat intensitas hujan tinggi limbah batu bara masuk ke sungai. Dampaknya juga pendangkalan sungai.
“Selain yang 50 hektar itu tidak memakai air sungai. Petani pakai system rawa,” ujarnya.
380 hektar lahan pertanian fungsional itu, ke depan akan dilewati proyek strategis nasional yaitu jaringan irigasi Bendungan Tapin. Untuk memenuhi harapan nasional dan daerah sebagai lumbung pangan, kata Wagimin lahan itu harus tetap produktif.
Wagimin tidak memungkiri, Tapin masih bergantung ke sektor pertambangan batu bara. Namun katanya pertanian tetap yang utama, sebagai tulang punggung ekonomi masyarakatan yang berkelanjutan.
“Ada 67 persen masyarakat Tapin bergantung di pertanian. Petani harus kita jaga dan kita amankan dari segi apapun oleh dampak kondisi daerah,” ujarnya.
Bagi Wagimin, peran air sangat penting untuk kehidupan para petani. Air harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran para petani.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bisa jadi perubahan warna air di Sungai Bitahan, karena limbah batu bara diperlintasan angkutan yang dibawa hujan ke sungai.
Memastikan sumber cemar sungai itu, DLH berencana untuk melakukan peninjauan ke lapangan.
"Dari mananya kita tidak bisa memastikan sebelum mengecek kelapangan," ujarnya, Minggu, (2/1)