Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan kembali menyisir tenaga kerja asing ilegal di provinsi tersebut.
"Kami sisir lagi tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal di Kalimantan Selatan," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Yazidie Fauzi di Banjarmasin, Selasa.
Ia menerangkan, Pansus Ketenagakerjaan DPRD selama ini baru menyisir TKA ilegal pada beberapa kabupaten/kota antara lain Kota Banjaramsin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Selain itu, menyisir pula TKA ilegal di wilayah timur Kalsel yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), tutur Yazidie yang juga Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi tersebut.
Ia mengaku, dalam penyisiran Pansus beberapa waktu lalu itu tak menemukan TKA yang masuk secara ilegal.
Kecuali, saat mendatangi PT JBG, perusahaan pertambangan batu bara di Jorong, Tala sekitar 125 kilometer timur Banjarmasin, Pansus menemukan TKA yang sudah habis masa izin sebagai pekerja pada perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing (PMA) tersebut.
Begitu pula ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sebuah perusahaan di Batulicin, ibukota Tanbu, atau sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin, Pansus Ketenagakerjaan menemukan TKA yang mau menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"TKA yang menjadi WNI itu berasal dari Korea Selatan, karena sudah kawin dengan perempuan setempat dan sudah mempunyai anak," ungkap Yazidie yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut.
Ia menyambut positif keinginan warga asal Korea itu mau menjadi WNI dan berharap dapat mendatangkan nilai tambah bagi daerah setempat.
Mengenai rencana penyisiran selanjutnya terhadap TKA di Kalsel, dia menyatakan, akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut serta Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Namun, ia masih merahasikan rencana sidak Pansus Ketenagakerjaan di Kalsel tersebut.
"Kalau kita beritahukan waktu rencana sidak, itu namanya bukan sidak lagi. Tapi sebagaimana sidak sebelumnya, Pansus mendapat pendampingan dari beberapa instansi terkait, seperti kepolisian, dan kantor imigrasi," katanya.