Kotabaru (ANTARA) - Legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menekankan kepada pemerintah daerah setempat serius dan memperhatikan nasib angkatan kerja di Bumi Saijaan yang terus bertambah, kaitannya dengan ketersediaan lapangan kerja dan pengetatan masuknya tenaga kerja asing.
Hal itu mengemuka dalam paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Ketua, Syairi Mukhlis dan didampingi Bupati Kotabaru H Sayed Jafar serta segenap anggota dewan, pejabat pratama dan Forkopinda setempat.
Mewakili legislatif, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif menyampaikan rekomendasi dewan, salah satunya dijelaskan, Disamping program infra struktur, pemerintah daerah perlu memperhatikan tenaga kerja daerah kerena setiap tahun bertambah.
"DPRD Kotabaru berharap dan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menaikkan honor bagi pegawai non PNS, karena sampai hari ini (upah para honorer) masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kotabaru," kata Arif.
Masih terkait dengan angkatan kerja dan ketersediaan lapangan kerja di daerah, politisi PPP ini menyebut, dimintakan kepada SKPD yang mengelola terkait tenaga kerja dalam hal ini Disnakertrans, harus melaksanakan pengawasan lebih ketat dan pengecekan terhadap tenaga kerja asing illegal (menggunakan Visa kunjungan).
Sebelumnya, Legislatif mengingatkan pemerintah daerah setempat melalui lembaga terkait agar mengantisipasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak resmi atau ilegal ke Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Senin, mengatakan meski sejauh ini di "Bumi Saijaan" belum ada laporan keberadaan tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal, namun bukan berarti daerah lengah dan tidak memperhatikan.
"Kami harapkan kepada semua pihak yang berkompeten, saling berkoordinasi dan selalu waspada dalam mengantisipasi masuknya TKA ilegal di daerah Kotabaru," kata Arif.
Diungkapkannya, dalam segala hal hendaknya semua pihak berpegang pada ketentuan, baik keimigrasian, dinas ketenaga kerjaan dan pihak-pihak lainya, termasuk dalam pengawasan atas keberadaan tenaga kerja asing yang ada di Kotabaru.
Karena, dengan berpegang pada ketentuan dan aturan yang seharusnya, itu juga merupakan sebagai bagian dari filter atas masuknya tenaga kerja asing secara ilegal.
"Langkah yang bisa dilakukan diantaranya dengan secara aktif melakukan kontrol atau koordinai di sejumlah perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing yang beroperasi di Kotabaru ini," terangnya.
Penegasan yang disampaikan wakil ketua DPRD Kotabaru dari Fraksi PPP itu sehubungan dengan maraknya pemberitaan di sejumlah daerah di Indonesia tentang diamankannya beberapa orang asing yang menyalah gunakan visa yang seharusnya hanya berkunjung atau pelancong, tapi kemudian melebihi batas waktu tinggal dan bahkan mereka bekerja.
Tidak sedikit dari mereka yang diamankan oleh imigrasi, justru bekerja di sektor non formal dan tenaga kasar atau buruh bangunan, bahkan ratusan wanita berkewarga negaraan China ditangkap aparat kepolisian dan imigrasi di Jakarta karena menjajakan sebagai wanita penghibur.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan, karena dengan masuknya tenaga kerja asing secara ilegal di Indonesia akan merugikan negeri ini, selain mengancam kedaulatan dan keamanan, dan yang jelas menjadikan persaingan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kepada pihak-pihak berwenang untuk selalu waspada dan saling support dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Bumi Saijaan," ungkap Arif.
Pasalnya keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang berskala internasional ada di Kotabaru ini, yang bergerak di sejumlah sektor khususnya pertambangan, perkebunan dan manufaktur.
Perhatian Legislatif pada angkatan kerja daerah
Selasa, 17 Desember 2019 9:43 WIB