Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menetapkan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati setempat.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengungkapkan itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Jumat yang sebelumnya berkonsultasi dengan Gubernur.
Penunjukkan Wakil Bupati (Wabup) setempat sebagai Plt Bupati HSU guna kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten tersebut.
Alasan lain penunjukkan Wabup setempat sebagai Plt Bupati HSU, karena masa jabatan atau periodesasi cuma sebentar/berakhir Tahun 2022 - jauh sebelum Pemilu/Pilkada 2024.