Penilaian itu dia kemukakan menjawab pertanyaan wartawan, di sela-sela pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) masa bakti 2015-2020, di Banjarmasin, Kamis sore.
Kebijakan atau sikap DPP itu mendomisioner DPW Partai NasDem terdahulu, dan memutuskan H Guntur Prawira kembali sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kalsel, serta seorang sekretaris dan bendahara, ungkapnya.
"Jadi kalau ada yang mengatasnamanya DPW, misalnya dalam hal pemilihan kepala daerah atau Pilkada, itu ilegal. Kecuali atas perintah/penugasan dari Ketua DPW Partai NasDem Kalsel yang sesuai Surat Keputusan (SK) terbaru dari DPP," tegasnya.
Pasalnya, lanjut mantan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem itu, ada fungsionaris yang berbuat atau bertindak seakan melampaui kewenangan.
"Ada di antara oknum DPW Partai NasDem Kalsel yang perbuatan atau tindakannya terkesan melampaui kewenangan Ketua DPW Partai NasDem Kalsel sendiri," tegasnya tanpa menyebut orang, kecuali mengatakan, wartawan mungkinmengetahui oknum tersebut.
Mengenai SK DPP Partai NasDem tentang dukungan terhadap pasangan HM Zairullah Azhar - HM Safi`I sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Kalsel, dia menyatakan, kalau yang baru diperlihatkan itu benar adanya.
"Tapi sebelumnya yang dibawa oknum DPW dan diperlihatkan kepada kawan-kawan dari media massa, itu baru rekomendasi yang sewaktu-waktu bisa berubah," katanya.
Ia membantah, kalau DPW Partai NasDem Kalsel terjadu dualisme. "Yang benar ada oknum DPW Partai NasDem melampaui kewenangan ketua," demikian M Haris.