Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnakerkop UKMP) memfasilitasi pemenuhan Izin Usaha Industri (IUI).
Kepala Disnakerkop UMKP HSS, Hendro Martono, di Kandangan, Rabu (8/9), mengatakan kegiatan ini berupa sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha industri di Kabupaten HSS, di Sanggar Pramuka.
"Sosialisasi dilaksanakan guna memberikan pemahaman tentang tekhnis perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha industri di HSS," katanya, dalam laporan.
Dijelaskan dia, melalui kegiatan ini dijelaskan terkait aplikasi Online Single Submission(OSS) baru, di mana nanti para pelaku usaha bisa di rumah saja, hanya dengan menggunakan aplikasi OSS sudah bisa mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB)
OSS sendiri adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi, yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan para pelaku usaha dan industri.
Asisten Perekonomian Pembangunan HSS, Sasmi Rifani, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut.
"Tentu sosialisasi sangat bermanfaat bagi pelaku usaha kita, karena dengan aplikasi OSS ini sangat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya masyarakat HSS," katanya, saat menyampaikan sambutan Bupati HSS, H Achmad Fikry.
Ia juga berpesan agar para pelaku usaha untuk dapat terus fokus dan serius, menjalankan usahanya serta juga untuk terus berinovasi dalam pemasaran atau promosi untuk meningkatkan hasil usahanya.
Baca juga: Klinik UMKM inovasi Disnakerkop sejahterakan masyarakat
Baca juga: Pelatihan Disnakerkop UKP untuk ciptakan lapangan kerja baru
Disnakerkop UKMP HSS sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko
Rabu, 8 September 2021 18:26 WIB
Sosialisasi dilaksanakan guna memberikan pemahaman tentang tekhnis perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha industri di HSS,