Batulicin (ANTARA) - Wakil Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Rusli menyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD setempat.
"Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dimaksudkan agar mampu meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri, religius, dan demokratis," kata Rusli di Batulicin Selasa.
Dia mengatakan, dalam penyusunan APBD periode 2022, disusun menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan "Money Follow Program".
Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.
Penyusunan APBD, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
"Kami berharap rancangan KUA PPAS APBD 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.
Sehingga lanjut Rusli, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di "Bumi Bersujud".
Terutama APBD Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan mengerak roda perekonomian daerah ditengah pandemi COVID-19.
Wakil Bupati Tanah Bumbu sampaikan KUA PPAS periode 2022
Selasa, 13 Juli 2021 7:27 WIB