Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam hari ini turun tipis sebesar Rp3.000 dari Rp1.956.000 menjadi Rp1.953.000 per gram.
Laman Logam Mulia menginformasikan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.802.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam Rp1,956 juta per gram, melambung Rp25.000
Baca juga: Emas Antam melejit Rp26.000 jadi Rp1,931 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.026.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.953.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.846.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.744.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.540.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.025.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.437.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp189.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp473.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp946.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.893.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Naik tipis Rp3.000, emas Antam Rp1,905 juta per gram
Baca juga: Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.546 per dolar AS