Kandangan (ANTARA) - Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) melakukan verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bupati HSS Achmad Fikry, di Kandangan, Kamis (17/6), mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS secara kebijakan sudah memiliki komitmen untuk memperhatikan anak yang bisa dilihat dari regulasi yang dibuat melalui Peraturan Daerah (perda).
"Di antaranya peraturan sistem penyelenggaraan pendidikan, kesehatan ibu dan bayi, dan kawasan tanpa rokok, kabupaten kota layak anak dan perlindungan perempuan dan anak, regulasi-regulasi tersebut dibuat untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak, ” katanya.
Baca juga: Cegah perilaku bullying, Pemkab HSS lakukan penyuluhan hukum
Dijelaskan, Pemkab HSS melakukannya juga bukan hanya di segi kebijakan saja, namun juga didukung dengan diskusi dari SOPD hingga level kecamatan, kelurahan dan desa.
Salain itu, untuk memenuhi kebutuhan anak dengan membangun Ruang Terbuka Hijau(RTH) yang ada tempat bermain anaknya, di semua kecamatan se Kabupaten HSS.
Anak-anak tidak usah lagi bermain ke Kandangan, ibu kota kabupaten, karena semua kecamatan sudah memiliki tempat bermain di kecamatan masing-masing. Dari 11 Kecamatan, HSS sudah memiliki taman bermain anak di 10 Kecamatan.
Baca juga: 30 orang peserta dari HSS ikuti bimtek perlindungan perempuan dari trafficking
Ia berharap melalui upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut dapat memajukan KLA yang lebih baik lagi kedepannya, dan melalui verifikasi KLA ini agar tim bisa memberikan masukan dan saran, sehingga Kabupaten HSS lebih baik lagi ke depannya.
Verifikasi lapangan di tengah pandemi Covid 19, maka dilaksanakan secara virtual, verifikasi KLA dihadiri Bupati HSS serta diikuti seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) di kantor masing-masing.