Kandangan (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) perlindungan perempuan dari trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diikuti 30 orang peserta.
Narasumber bimtek, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Riyadi, di Kandangan, Rabu (18/11), mengatakan bimtek bertujuan untuk menguatkan peran serta masyarakat.
“Kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel memberikan bimtek ini karena di Kalsel ada gugus tugas untuk TPPO," katanya, saat memberikan materi.
Baca juga: Sekda HSS pimpin rakor tim peningkatan kualitas keluarga daerah
Dijelaskan dia, pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan berikan bimbingan kepada beberapa kabupaten, dan bersyukur sekali untuk tahun 2020 diberikan kepada dua kabupaten, yaitu Kabupaten HSS dan Kabupaten Tabalong.
Selaras dengan bimtek untuk menguatkan peran serta masyarakat, maka ada dua kecamatan yang diundang setempat, yakni Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Simpur.
Dua kecamatan ini dipilih termasuk kecamatan yang lumayan adanya pengiriman, baik itu untuk tenaga kerja keluar negeri maupun mereka yang melaksanakan ibadah umroh dan mereka inilah yang rentan untuk perdagangan orang.
Baca juga: PKK HSS bina Kesatuan Gerak PKK-bangga kencana-Kesehatan Desa Lungau
"Kami berharap dari kegiatan ini maka masyarakat dapat terlindungi dari TPPO, karena peserta juga berasal dari unsur unsur aparat kecamatan, Babinkamtibnas dan Babinsa, sebagai ujung tombak pemerintahan dan berupaya agar masyarakat kita terlindungi dari TPPO,” katanya.
Bimtek diikuti oleh 30 peserta, 15 orang dari Kecamatan Sungai Raya dan 15 orang dari Kecamatan Simpur, terdiri dari aparat kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, kader TP PKK HSS, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain diisi narasumber dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kalsel, juga menghadirkan narasumber Kabid PP-PA Dinas PPKBPPPA HSS Hj Tatik Sri Rahayu, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS.