Kandangan (ANTARA) - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) yang digelar secara virtual.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak (PPKBPPPA), Hanti Wahyu Ningsih, di Kandangan mengatakan, penghargaan ini naik kelas dari karena sebelumnya di tahun 2017 hingga 2019 menerima KLA predikat Pratama.
"Kenaikan predikat dari Pratama ke Madya didongkrak dengan adanya Unit Pelayananan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA)," katanya, dalam keterangan, Kamis (29/7) kemarin.
Selain itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), jumlah Sekolah Ramah Anak (SRA) yang semakin meningkat, adanya Rumah Ibadah Ramah Anak (Rira) dan pesantren ramah anak serta Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Ia berharap, ke depan mendapatkan dukungan dari semua anggota Gugus Tugas KLA, baik dalam hal pembinaan, pengembangan kelembagaan, dan regulasi sehingga lebih dapat meningkatkan predikat KLA yang di terima.
Kenaikan ini turut didukung beberapa program dan keseriusan pemerintah dalam mendukung terwujudnya KLA , seperti terbangunnya fasilitas umum bermain anak dan perlindungan atas hak anak.
"Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kementrian PPPA," katanya.
Penganugrahan KLA secara virtual turut diikuti Kepala Bappelitbangda HSS, M.Arlian Syahrial selaku Ketua Gugus Tugas KLA , dan Kepala Bidang (Kabid) Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PPKBPPPA HSS, Tatik Srie Rahayu.
Baca juga: Peringatan Harganas dan HAN bentuk komitmen bangun SDM dan keluarga berkualitas
Baca juga: Verifikasi KLA, Bupati HSS nyatakan komitmen perhatian terhadap anak
Penghargaan KLA HSS naik kelas dari Pratama menjadi Madya
Jumat, 30 Juli 2021 18:47 WIB
Ke depan mendapatkan dukungan dari semua anggota Gugus Tugas KLA, baik dalam hal pembinaan, pengembangan kelembagaan, dan regulasi sehingga lebih dapat meningkatkan predikat KLA yang di terima,