Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin menyerahkan kartu perlindungan jaminan sosial bagi 250 peserta magang pada kegiatan pemagangan dalam negeri berbasis penggunaan anggaran tahun 2021 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk peserta magang tersebut simbolis dilakukan langsung Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Tito Hartono di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Senin.
Acara ini diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel bersama Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kalsel.
Disaksikan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel H. Siswansyah, para peserta magang tersebut mendapat dua program perlindungan BPJAMSOSTEK, yakni, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).
"Kami menyerahkan kartu simbolis kepada peserta sebagai bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK kepada peserta magang. Bentuknya kami hadir memberikan perlindungan," ucap Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin Tito Hartono.
Dia menambahkan, sesuai dengan pesan yang sering disampaikan Direktur Utama dan Jajaran Direksi bahwa BPJAMSOSTEK harus hadir untuk masyarakat.
Terutama, lanjut Tito, masyarakat pekerja baik pekerja Penerima Upah (PU) arau pekerja formal, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal (Mandiri) dan pekerja Jasa Konstruksi (Jakon).
“Peserta magang harus dan wajib diberikan perlindungan karena mereka walaupun kegiatan yang dilakukan masih dalam proses magang, tapi tetap merupakan pekerja yang melakukan kegiatan di area kerja yang pastinya memliki resiko kerja. Wajib diberikan perlindungan," pungkas Tito.
Sebanyak 250 peserta magang yang mengikuti kegiatan pemagangan dalam negeri berbasis penggunaan anggaran tahun 2021 dinyatakan akan ditempatkan pada 23 perusahan di Kalsel.