Amuntai (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Danu F Fotohena mengatakan pemerintah tidak gegabah memberikan vaksin COVID-19 kepada rakyat tanpa terlebih dahulu di uji kemanfaatan dan kehalalannya.
Pernyataan Danu ini menyusul adanya pemberitaan di media Nasional bahwa Vaksin Sinovac dari China belum tuntas di lakukan pengujian oleh Balai POM namun sudah didistrubsikan ke sejumlah daerah.
"Kita jangan berhenti atau terpengaruh berita hoax di media sosial, kita tetap berpedoman kepada petunjuk dari Kementerian Kesehatan," ujar Danu.
Danu mengatakan, Satgas di daerah memang masih menunggu hasil uji Emergency Use Authorization (EUA) dari Balai BPOM serta uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menegaskan, pemerintah tidak mungkin memberikan vaksin COVID-19 tanpa mendapatkan surat sertifikat hasil uji dari kedua lembaga tersebut.
Dikatakan, apa pun informasi yang beredar di media sosial tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jajaran kesehatan diharapkan menjadi pemberi informasi yang positif kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada informasi yang saya dengar berasal dari tenaga kesehatan yang meragukan vaksinasi, kemudian menyebarkan isu-isu berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan jadi provokator dengan berbagai macam alasan keagamaan dan keilmuan," katanya.
Ia mengatakan, tenaga kesehatan nantinya akan berhadapan dengan berbagai pro kontra terkait pelaksanaan vaksinasi, sehingga diharapkan jajaran kesehatan tetap istiqamah dengan petunjuk dari Kemenkes.
Vaksin sudah berada digudang Instalasi Farmasi di Provinsi Kalsel yang akan disimpan dulu, un-boxing dan dihitung kemudian di packing selanjutnya menunggu hasil uji Emergency Use Authorization (EUA) dari Balai BPOM serta uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penetapan tanggal 14 Januari sebagai awal pelaksanaan vaksin di Kabupaten HSU juga belum akan dirubah jadwalnya karena pihak Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten HSU masih menunggu perkembangan EUA dari Balai POM tersebut.
"Kalau hasil EUA belum dikeluarkan, maka Vaksin belum bisa didistribusikan ke kabupaten/kota, jika nanti sudah didistribusikan juga masih menunggu sertifikat dari MUI tentang kehalalannya.
Danu menegaskan, pemerintah tidak gegabah melaksanakan vaksin COVID-19, namun tetap menunggu kedua instansi (BPOM dan MUI) mengeluarkan hasil pengujiannya.
Meski demikian, lanjut Danu, jajaran kesehatan harus tetap waspada dan siaga terkait penerapan Sistem Operasional Stamdar (SOP) pelaksanaannya.
"Kalau SOP nya masih kurang kita ulang lagi atau ubah lagi SOP nya," katanya.
Memberikan pembekalan kepada seluruh kepala puskesmas dan tenaga kesehatan dihalaman Kantor Dinkes HSU sesaat sebelum pelaksanaan Simulasi COVID-19, Danu menegaskan, jajaran kesehatan harus kompak dan bekerja sama, khususnya mensukeskan pelaksanaan vaksin tahap pertama hingga April 2021 nanti.
Sementara, katanya, jumlah calon penerima vaksin dari tenaga kesehatan bertambah dari semula 1571 orang menjadi sebanyak 1575 orang, penambahan dari tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai.
Danu menginformasikan, vaksin tersedia di Kalsel sebanyak 27 ribu sedang yang didistribusikan nanti hanya 25 ribu sisanya sekitar 2000 atau 15% dijadikan cadangan.
"Maka jatah vaksin untuk Kabupaten HSU juga akan berkurang sekitar 25 sampai 30 persen dari target, sehingga target 1575 orang menjadi sekitar 1400 orang saja yang bisa di vaksin terlebih dulu," katanya.
Kadinkes : Pemerintah tidak gegabah beri vaksin tanpa di uji
Jumat, 8 Januari 2021 12:19 WIB
Kita jangan berhenti atau terpengaruh berita hoax di media sosial, kita tetap berpedoman kepada petunjuk dari Kementerian Kesehatan,