Amuntai (ANTARA) - Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengalami pergeseran sebanyak lima akibat terjadinya Pandemi COVID 19.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) Hj. Sri Ratna Dewi di Amuntai, Selasa (1/9) mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah strategis terkait diajukannya RAPBD Perubahan 2020 agar memaksimalkan penggunaannya.
"Pada penjabaran APBD 2020 sudah lima dilakukan penggeseran anggaran akibaf Pandemi COVID 19 hendaknya pemulihan ekonomi akibat dampak COVID 19 mendapat perhatian pemerintah daerah," ujar Ratna.
Ratna mengatakan, fraksinya sebagaimana lima fraksi lainnya di DPRD HSU dapat memaklumi dan menyetujui RAPBD 2020 dimana terjadi penambahan belanja daerah sebesar Rp225 miliar.
Anggota Fraksi Gerindra Bulan Bintang (FGBB) H Ahmad Syaibani mengatakan anggaran penanganan COVID 19 yang dialokasikan pemerintah Kabupaten HSU sekarang tersisa sekitar Rp90 miliar.
"Fraksi kami menyarankan agar pemberian bantuan sosial tetap dilakukan, barangkali masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan," katanya.
Senada anggota Fraksi Nasdem PDIP Munawari berharap Pemda HSU tetap komitmen melaksanakan pembangunan secara adil, merata dan berkesinambungan.
"Hendaknya perubahan anggaran ditujukan secara selektif untuk pembangunan yang bersifat urgen," kata Munawari.
Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Ahmad Al Gifari agar dilakukan skala prioritas dan pembangunan yang dilakukan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada pemandangan umum fraksi DPRD HSU terkait pengajuan RAPBD Perubahan 2020 tersebut, dua fraksi yakni Fraksi Persatuan Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) sama sama mengusulan realokasi kantor Kecamatan Amuntai Tengah.
"Sebagai kantor kecamatan yang terletak di ibu kota kabupaten sudah tidak layak, perlu realokasi sebab berada dipersimpangan jalan yang bisa mengganggu arus lalu lintas, berada di pasar sepeda dan halaman kantor juga sempit," ujar Jubir FPG HM Arsyad Ariyadi.
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi menyampaikan jawaban pemerintah daerah, Selasa (1/9) sore mengatakan, Pemkab HSU menyetujui realokasi kantor Camat Amuntai Tengah.
"Kita akan kaji dulu secara teknis dan mencari lokasi yang cocok serta bagaiman. Proses pengadaannya nanti," katanya.
Terkait saran Fraksi, Husairi mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD perubahan akan memuat penjelasan yang lengkap, termasuk kebijakan penggeseran anggaran.
"Kita pertimbangkan program dan kegiatan yang bisa ditampung dalam RAPBD perubahan, memperhatikan sisa waktu pelaksanaan APBD," terang Husairi.
Dalam rancangan kebijakan umum APBD perubahan juga memuat perbedaan asumsi dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya," jelasnya.
Pemda juga setuju bantuan sosial (bansos) COVID 19 dilanjutkan namun identifikasi dan. verifikasi data penerima dilakukan sangat ketat guna menghindari salah sasaran atau penerima double.
"Kita perintahkan SKPD yang menangani bansos agar melakukan evaluasi setiap tahap pelaksanaan," tegas Husairi.
Terkait program dan kegiatan penanganan COVID 19 selalu diarahkan agar dapat mendorong belanja Pemda dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Anggaran bergeser lima kali akibat COVID 19
Rabu, 2 September 2020 7:44 WIB
Pada penjabaran APBD 2020 sudah lima dilakukan penggeseran anggaran akibaf Pandemi COVID 19 hendaknya pemulihan ekonomi akibat dampak COVID 19 mendapat perhatian pemerintah daerah,